Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

PJ Kades Kodak dan Pejabat DPMD Tak Hadir Audiensi, DPRD Sampang: Kami Tidak Dihargai

Ach. Mukrim - Tuesday, 14 October 2025 | 11:02 AM

Background
PJ Kades Kodak dan Pejabat DPMD Tak Hadir Audiensi, DPRD Sampang: Kami Tidak Dihargai

salsabilafm.com – Audiensi yang digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bersama perangkat Desa Kodak, Madura, Jawa Timur, pada Senin (13/10/2025) gagal mencapai hasil maksimal. Pasalnya, Pj Kepala Desa Kodak, Camat Torjun, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang tidak hadir memenuhi panggilan resmi DPRD.

Perwakilan perangkat Desa Kodak, Taufiqurrahman, mengungkapkan, 12 perangkat desa datang ke gedung DPRD Sampang untuk mempertanyakan status mereka sebagai perangkat desa kepada pihak berwenang.

Menurutnya, secara administratif dirinya dan perangkat desa lainnya belum dipecat. Informasi pemberhentian baru mereka dengar secara lisan dari Camat Torjun. Namun, hingga saat ini belum ada surat pemecatan resmi dari Pj Kades.

“Kedatangan kami untuk menanyakan kejelasan status kami kepada Pj Kades Kodak, Camat Torjun, dan Plt DPMD, apakah diberhentikan atau tidak?” tanya Taufiq.

Taufiq juga menyampaikan, sejak dilantik pada 17 Maret 2025 lalu, ia belum pernah melihat Pj Kades menginjakkan kaki ke balai desa. Malah saat ini di desanya terdapat dua balai yang beroperasi. Satu balai ditempati oleh dirinya bersama perangkat desa lama, dan sekretaris Desa yang lama. Sedangkan balai satunya ditempati perangkat desa yang baru.

“Yang kami herankan, sejak Pj Kades dilantik sampai sekarang, yang katanya bernama Ismail, ia tidak pernah menginjakkan kaki ke balai desa,” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, menyampaikan, kedatangan perangkat Desa dan BPD Desa Kodak ke gedung DPRD Sampang bertujuan untuk mencari kepastian status mereka sebagai perangkat desa, apakah masih aktif atau sudah diberhentikan.

Hal ini penting karena ada isu pemberhentian, namun hingga kini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Selain itu, mereka juga sudah tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir.

“Mereka yang hadir semuanya berasal dari perangkat Desa dan BPD Kodak. Pada dasarnya, mereka ingin memastikan nasib dan status mereka di Desa Kodak,” ujar politisi NasDem tersebut.

Namun, karena pihak-pihak yang berkepentingan tidak hadir dalam audiensi, perangkat desa tersebut gagal mendapatkan jawaban yang mereka harapkan.

Menurut Salim, secara kelembagaan, komisi I DPRD Sampang merasa tidak dihargai oleh Plt Kepala DPMD, Camat Torjun, dan Pj Kades Kodak, yang tidak memenuhi panggilan resmi DPRD.

“Kami telah bersurat kepada mitra kami berdasarkan permohonan masyarakat. Namun karena Plt Kepala DPMD, Camat Torjun, dan Pj Kades Kodak tidak hadir, perangkat Desa Kodak tidak mendapatkan jawaban atas status mereka. Kami meminta agar audiensi ini dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (Mukrim)

Popular Article