Pilkades Sampang Dapat Digelar Tahun 2026, Berikut Catatan dari Kemendagri
Syabilur Rosyad - Wednesday, 12 November 2025 | 12:09 PM


salsabilafm.com – Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang.
Hasil konsultasi tersebut menegaskan bahwa Kemendagri memberikan lampu hijau bagi Sampang untuk menggelar Pilkades pada tahun 2026. Namun demikian, pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan beberapa ketentuan penting sebelum pelaksanaan.
“Pada intinya dijawab oleh Kemendagri bahwa Pilkades Sampang bisa atau dapat dilakukan tahun 2026,” ujar Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Rudi, terdapat empat poin utama yang menjadi catatan Kemendagri bagi pemerintah daerah sebelum menggelar Pilkades, yakni:
- Kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkades,
- Kesiapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan,
- Stabilitas dan keamanan daerah, serta
- Regulasi tentang calon tunggal yang masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa.
“Poin-poin ini hampir sama dengan surat edaran Kemendagri tertanggal 22 Oktober 2025. Yang terpenting, pemerintah harus berkoordinasi dengan Forkopimda agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan kondusif,” terangnya.
Rudi menegaskan, DPRD akan merencanakan anggaran Pilkades 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah, sembari terus memastikan kesiapan teknis dan regulasi.
Sebagai informasi, dari 180 desa di Kabupaten Sampang, sebanyak 143 desa atau lebih dari 79 persen masih dijabat Penjabat (Pj) Kepala Desa, sedangkan hanya 37 desa yang masih memiliki kepala desa definitif. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
8 days ago
