Petani Garam Sampang Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Stop Impor Garam
Ach. Mukrim - Monday, 20 January 2025 | 05:56 PM


salsabilafm.com – Petani garam di Sampang, Jawa Timur, menyambut positif kebijakan pemerintah yang mulai menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025.
Kebijakan itu disampaikan oleh Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan usai menjalani rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Sohibul Minan (30), salah seorang petani garam di Desa Aeng Sareh mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan garam lokal dan kesejahteraan petani garam.
“Dengan dihentikannya impor garam untuk kebutuhan pangan dan farmasi, petani berharap produksi lokal akan lebih dihargai dan memberikan dampak positif pada ekonomi mereka,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (20/1/2025).
“Kebijakan ini kami anggap sebagai langkah penting untuk mendukung industri garam dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, kebijakan pemberhentian impor garam dapat meningkatkan industri lokal di Kabupaten Sampang.
“Jadi ini motonya dari daerah untuk daerah, insyaallah stok di Indonesia akan terpenuhi,” katanya.
Chairijah menjelaskan, penyetopan impor garam tersebut tidak akan memengaruhi harga pokok makanan di Kabupaten Sampang.
“Tidak akan berpengaruh, soalnya pasti sebelum memutuskan kebijakan itu ada kajian terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto sangat memihak kepada rakyat, khususnya petani garam di Kabupaten Sampang.
“Ini kabar baik juga bagi perdagangan dan industri kita, termasuk petani garam di Sampang,” tuturnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
