Pendapatan Pajak Reklame di Sampang Ditarget Rp1,5 Miliar, Realisasi Masih 15 Persen
Ach. Mukrim - Monday, 23 June 2025 | 06:57 PM


salsabilafm.com – Sepanjang tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menetapkan target pendapatan pajak reklame sebesar Rp1,5 miliar. Namun hingga triwulan pertama, realisasinya masih 15 persen atau senilai Rp235 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang Heldiyas Risanto mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD), reklame meliputi reklame papan, billboard, videotron dan megatron.
Selain itu, jenis reklame berupa reklame kain, reklame melekat, stiker, selebaran, reklame berjalan termasuk pada kendaraan, serta reklame udara, reklame apung dan reklame suara.
“Untuk realisasi target dari pajak reklame pada 2024 lalu sebesar Rp1,3 miliar. Untuk target pendapatan reklame tahun ini Rp1,5 miliar,” katanya, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyangkut persentase penggunaan hasil pajak reklame terdapat beberapa item, nantinya akan diakumulasikan dengan pajak yang lain.
Kemudian dari total pendapatan pajak, 10 persennya akan dibagihasilkan ke pemerintahan desa setelah dikurangi pelayanan retribusi kesehatan.
“Untuk sisanya, akan dipecah-pecah digunakan kegiatan OPD,” jelasnya.
“Tidak semua reklame yang ada di pinggir jalan raya milik pemerintah daerah, melainkan ada juga yang dimiliki oleh pihak swasta,” sambungnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
