Pemprov Jatim Bantu Sertifikasi Mesin Linting Rokok di Pamekasan
Redaksi - Saturday, 27 September 2025 | 04:52 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu pengurusan izin operasional dan sertifikasi mesin linting perusahaan rokok di Kabupaten Pamekasan. Tujuannya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah itu.
“Bantuan memfasilitasi penerbitan sertifikat mesin linting pada perusahaan rokok oleh Pemprov Jatim kali ini untuk 10 perusahaan rokok lokal atau 25 unit mesin linting rokok,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Ahmad Basri Yulianto di Pamekasan, Jumat (26/9/2025).
Dia menjelaskan, di Pamekasan banyak perusahaan rokok lokal menggunakan mesin linting yang belum bersertifikat.
“Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim kami, ditemukan sebanyak 96 unit mesin linting rokok yang belum terregistrasi atau belum bersertifikat,” katanya.
Padahal, kata dia, para pemilik perusahaan telah mengoperasi mesin tersebut. Akibatnya, institusi berwenang, seperti Bea Cukai, terpaksa menghentikan operasi produksi di sebagian perusahaan rokok yang belum mengantongi izin produksi atau sertifikasi tersebut.
“Ketika produksi dihentikan, maka dampaknya pada buruh yang merupakan warga Pamekasan. Karena itu, kami berkonsultasi kepada Pemprov Jatim sekaligus mengajukan permohonan, dan hasilnya Pemprov Jatim bersedia mengalokasikan bantuan sertifikasi untuk mesin linting rokok di Pamekasan,” kata Basri.
Diketahui, jumlah total perusahaan rokok lokal di Kabupaten Pamekasan terdata 364 perusahaan. Di antaranya 106 perusahaan tergolong perusahaan resmi, yakni terdaftar di Kantor Bea Cukai Madura dan menggunakan pita cukai.(*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
