Pemkab Sampang Alokasikan Rp900 Juta, Ribuan Pekerja Rentan Dapat Jaminan BPJS
Ach. Mukrim - Friday, 03 October 2025 | 07:57 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.216 tenaga kerja rentan.
Kepala Bidang Pelatihan, Hubungan, dan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budijatmiko, mengatakan, langkah ini dimaksudkan sebagai upaya perlindungan sosial kepada pekerja yang selama ini berada di pinggiran perlindungan formal.
Penerima manfaat terdiri dari beberapa kelompok prioritas, yaitu 2.289 buruh tani tembakau, 200 marbot, 727 nelayan, dan 6.000 guru ngaji.
“Anggaran khusus 200 marbot akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) agar mereka tidak tertinggal dalam program,” katanya, Jum’at (3/10/2025).
Dia menjelaskan, pembayaran iuran BPJS ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang jika terjadi musibah dapat segera diklaim oleh pekerja.
“Pembayaran BPJS ini merupakan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, program ini telah direncanakan sejak 2024 dan mulai dijalankan pada 2025, dengan masa pencairan pembayaran dari Mei hingga Desember.
“2025 sudah dimulai sejak Mei sampai Desember nanti, insyaallah tahun depan juga akan dilaksanakan,” imbuhnya.
Ervien menambahkan, kelompok seperti nelayan dan buruh tembakau berada dalam risiko tinggi baik secara finansial maupun keselamatan kerja.
“Kondisi pekerjaan yang risiko tinggi salah satunya nelayan dan buruh tembakau, mereka rentan sekali secara finansial maupun kecelakaan,” imbuhnya.
Menurutnya, jika ada salah seorang tenaga kerja yang mengalami kecelakaan maka akan langsung dikaver jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah ada beberapa yang dicairkan klaimnya dari nelayan guru ngaji dan lainnya,” ucapnya.
Seorang nelayan di Kecamatan Camplong, Hasan, menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Menurutnya, program ini sangat membantu nelayan seperti dirinya.
“Dengan adanya iuran BPJS ini, saya merasa lebih aman ketika bekerja di laut. Kalau terjadi apapun, keluarga tidak akan terbebani,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
