Pemkab dan Komunitas Ojol Bangkalan Gelar Do’a Bersama untuk Affan
Redaksi - Thursday, 04 September 2025 | 08:46 PM


salsabilafm.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far menggelar dzikir, sholawat, dan doa bersama dalam rangka memperingati tujuh hari wafatnya almarhum Affan Kurniawan.
Acara berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan pada Rabu malam (3/9/2025) dengan dihadiri puluhan pengemudi ojek online serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menyampaikan rasa duka cita mendalam dan mengajak seluruh peserta untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Dia juga menekankan pentingnya doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan penguatan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Melalui doa bersama ini kita berharap Allah SWT memberikan ampunan bagi almarhum dan menjaga kondisi bangsa serta daerah kita tetap aman dan tenteram,” ujar Lukman Hakim.
Lukman menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pengemudi ojek online yang turut serta dalam kegiatan ini.
“Doa bersama tidak hanya menjadi wujud penghormatan kepada almarhum, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
