Pemkab Bangkalan Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Ach. Mukrim - Thursday, 19 June 2025 | 09:03 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang digelar pada Rabu, (18 /6/2025), dengan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur penegak hukum, legislatif, TNI, inspektorat, hingga praktisi keuangan digital.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan dana desa tidak boleh asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus dikelola oleh aparatur yang memahami aturan. Ini bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang wajib digunakan secara bijak, terbuka, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Sejumlah materi pembinaan yang diberikan secara khusus menyoroti tantangan dan potensi penyalahgunaan dana desa. Kasubsi 2 Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Berdy Despar Maghrobi, misalnya, mengingatkan tentang potensi tindak pidana korupsi yang bisa terjadi akibat ketidaktahuan atau kelalaian aparatur desa dalam menyusun laporan dan menjalankan prosedur penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Bangkalan, Eko Kurniawan menjelaskan aspek hukum pengelolaan keuangan desa dan pentingnya dokumentasi yang lengkap sebagai alat bukti jika terjadi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Dari sisi pengawasan internal, Auditor Ahli Muda Inspektorat Bangkalan Reni Dwi Yuliastuti, SE, menekankan pentingnya perencanaan yang matang, realisasi yang tepat waktu, serta pelaporan yang sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan perlunya evaluasi rutin oleh pemerintah desa sendiri sebelum diperiksa inspektorat.
“Desa harus menyusun RKPDes dan APBDes secara realistis, melibatkan masyarakat, dan memastikan tidak ada celah penyimpangan. Pengawasan tidak hanya dari luar, tapi harus tumbuh dari internal pemerintah desa sendiri,” ujar Reni.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberi pemahaman tentang penggunaan sistem keuangan desa berbasis digital untuk mempermudah pencatatan, transparansi, dan pelaporan. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
