Pemerintah Tahan Impor Gula Kristal Mentah 200 Ribu Ton
Redaksi - Friday, 12 September 2025 | 06:02 PM


salsabilafm.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, pemerintah menahan impor gula kristal mentah (raw sugar) untuk kebutuhan industri atau rafinasi sebesar 200 ribu ton.
Budi menjelaskan, kuota impor gula kristal mentah pada 2025 ditetapkan sebesar 4,3 juta ton. Hingga saat ini, realisasi impor sudah mencapai 4,1 juta ton. Sisa kuota 200 ribu ton belum diajukan perizinannya oleh perusahaan, sehingga diputuskan untuk ditahan sementara.
“Berarti ada sekitar 200 ribuan yang belum mengajukan. Nah, itu kita tahan dulu, sambil evaluasi realisasi,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (12/9/2025) dilansir Antara.
Keputusan penghentian sementara impor tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (12/9/2025).
Berdasarkan Neraca Komoditas (NK) 2025, kuota impor raw sugar ditetapkan 4.398.880 ton, dengan pengajuan sebesar 4.198.550 ton. Dari jumlah itu, realisasi impor mencapai 70,70 persen atau sekitar 2.968.383 ton.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menegaskan, pemerintah menahan impor gula mentah agar stok gula konsumsi dalam negeri dapat terserap optimal serta mencegah rembesan gula rafinasi ke pasar masyarakat.
Sudaryono menambahkan, kebijakan ini bersifat sementara, namun ke depan pemerintah menargetkan impor gula industri bisa dikurangi secara bertahap hingga akhirnya dihentikan. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
