Pemerintah Setop Impor Garam, Pemkab Sampang Tunggu Kebijakan Lebih Lanjut
Ach. Mukrim - Saturday, 15 February 2025 | 05:59 PM


salsabilafm.com – Pemerintah resmi menutup impor garam mulai 1 Januari 2025 lalu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Namun, sampai saat ini kebijakan itu masih ditindaklanjuti ke pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sampang.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Chairijah mengatakan, hingga kini, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk menutup keran impor garam, khususnya di Kota Bahari.
“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” singkatnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Perikanan dan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Sampang Moh. Mahfud. Menurutnya, untuk menyetop impor garam. Pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari pusat.
Mahfud menyebutkan, pembahasan mengenai impor garam dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan industri. Sementara saat ini, stok garam rakyat di Sampang terbilang aman.
“Mengenai kebijakan setop impor garam ini, kami masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat, karena itu kewenangannya pemerintah pusat. Kalau kebijakan tersebut sudah divalidasi, baru kami akan realisasikan sesuai dengan instruksi,” sebutnya.
Apabila kebijakan setop impor garam resmi diterapkan, maka, lanjut Mahfud, daerah penghasil garam itu akan menjadi sumber utama pemasok garam. Pihaknya pun, perlu mempertimbangkan antara kebutuhan industri dan produksinya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan garam di Sampang Muhammad, menyambut baik adanya sinyal penyetopan impor garam. Dia berharap, harga garam rakyat akan lebih tinggi. “Kami berharap harga garam lokal ini bisa lebih stabil dan petani lebih sejahtera,” harapnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
