Pemeran Kang Mus ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Redaksi - Wednesday, 03 December 2025 | 08:00 PM


salsabilafm.com – Aktor senior Indonesia, Epy Kusnandar, dikabarkan meninggal dunia pada usia 61 tahun, Rabu (3/12/2025). Kabar duka itu disampaikan sang istri, Karina Ranau, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @karinaranau9, sebagaimana dilansir Antara.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah berpulang Epy Kusnandar bin Erning Sutarsa,” tulis Karina.
Pria kelahiran Garut tahun 1964 itu mengembuskan napas terakhir pukul 14.24 WIB. Hingga saat ini, pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun tersebut.
Jenazah rencananya akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung di TPU Jeruk Purut pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, Epy bersama sang istri diketahui menjalankan usaha kuliner bernama Jukut Goreng Samali. Keduanya kerap membagikan aktivitas usaha melalui media sosial.
Beberapa karya yang dibintangi Epy sebelum wafat antara lain, film ‘Suparman Reborn’ (2022) dan ‘Selepas Tahlil’ yang tayang pada tahun ini. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
