Operasi Gabungan, 102 Kendaraan di Sampang Ditilang
Ach. Mukrim - Friday, 11 July 2025 | 04:57 PM


salsabilafm.com – Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (11/7/2025). Tujuannya untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Hasilnya, sebanyak 102 set tilang diberikan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Operasi ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” katanya.
Dia juga merinci tilang yang diberikan kepada pelanggar, yaitu, 4 unit sepeda motor (R2) disita, 3 unit mobil (R4) disita, 95 STNK disita, 53 kendaraan memiliki pajak mati, dan 15 kendaraan memiliki KIR mati.
“Dengan adanya operasi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, operasi gabungan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, anggota Satlantas, Bapenda Sampang, dan Dishub Sampang. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan serta melakukan perawatan kendaraan secara berkala.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
