Onad dan Istri Ditangkap Polisi, Diduga Gegara Narkoba
Redaksi - Saturday, 01 November 2025 | 06:09 PM


salsabilafm.com – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, atau yang lebih dikenal dengan nama Onad, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mantan vokalis band Killing Me Inside itu diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia, di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya seorang rekannya di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad dan istrinya di kediaman mereka.
“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary.
Saat ditangkap, Onad disebut tengah beraktivitas seperti biasa di rumahnya.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” jelas Brigjen Ade Ary.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyebut, Onadio diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba. “Dari informasi awal yang kami dapatkan, inisial LO (Onad) ini adalah korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk status hukum Onadio dan istrinya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
