Nestapa Nelayan Masalembu: Harga Ikan Anjlok, Hasil Tangkapan Dibuang ke Laut
Redaksi - Thursday, 28 August 2025 | 04:48 PM


salsabilafm.com – Para nelayan di Masalembu, Sumenep,Jawa Timur pada Senin (22/8/2025) mengalami hari yang kelam. Pasalnya, sejak pagi para nelayan yang sudah berdatangan setelah menangkap ikan kebingungan untuk menjual hasil tangkapannya.
Hari itu beberapa nelayan ada yang sudah menjual ikannya. Namun, banyak juga perahu yang lalu lalang kebingungan dan frustasi karena para pengepul tidak mau membeli ikan akibat stok dan penampungan ikannya sudah penuh.
“Selain tidak ada pengepul yang mau membeli ikan layang kecil, harga ikan sejak seminggu lalu juga anjlok. Sebelumnya, harga ikan mencapai Rp 7.500 – 8000 per kilogram, turun menjadi Rp 1.750 – 2.000 per kg,” ucap Rendy, ketua Kelompok Nelayan Masalembu (KNM), Rabu (27/8/2025).
Akibat tidak adanya pengepul yang membeli, ikan layang hasil tangkapan nelayan terpaksa diolah sendiri dan dibagi-bagikan ke orang lain. Bahkan, kata Rendy, ada yang dibuang di tengah laut. “Satu perahu ada yang membuang ikan ke tengah laut sebanyak 200 kg, 400 kg, dan bahkan ada yang membuang hingga 3,2 ton ikan,” terangnya.
Rendy menuturkan, ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli bukan baru kali ini terjadi. Setiap musim ikan, selalu ada saja ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli. Tahun lalu juga ikan Pungkur atau ikan jaket yang harganya mahal Rp 45.000 kg juga banyak yang dibuang karena pembeli ikan sudah kehabisan stok es batu. “Bahkan ikan Jaket yang dibuang waktu itu jumlahnya berton-ton,” ucap dia.
Menurut Rendy, kejadian seperti ini seharusnya diantisipasi sejak awal oleh Pemerintah agar tidak terjadi lagi ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli. KNM tidak melihat adanya peran Pemerintah dalam masalah yang dihadapi oleh nelayan khususnya terkait anjloknya harga ikan serta minimnya pembeli ikan yang ada di Pulau Masalembu.
“Pertanyaannya, dimana bentuk perlindungan Pemerintah bagi nelayan kecil seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Nelayan Kecil?,” kata Rendy.
Dia melanjutkan, jika hal semacam ini terus dibiarkan oleh Pemerintah dan terjadi lagi setiap musim ikan, maka sama saja Pemerintah mengorbankan dan memiskinkan nelayan. Sebab, nelayan tidak akan melaut selama tidak ada yang membeli ikan. “Jika nelayan tidak melaut, maka ekonomi nelayan akan hancur, dan ini akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup nelayan dan keluarganya,” ucap Rendy.
“Oleh sebab itu, Kelompok Nelayan Masalembu (KNM) mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan dan mencari solusi atas masalah ini agar nelayan tetap bisa melaut dan menjual hasil tangkapannya,” sambungnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
