Musda MUI Sampang Dijadwalkan 13 Desember 2025
Redaksi - Thursday, 27 November 2025 | 04:23 PM


salsabilafm.com — Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 13 Desember 2025 mendatang. Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan program kerja organisasi ulama tersebut untuk periode berikutnya.
Zainal Fatah, Bendahara Umum MUI Sampang, menjelaskan, Musda merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI.
“Menurut rencana tanggal 13 Desember 2025 Musda MUI Kabupaten Sampang akan digelar. Kami juga sudah berkirim undangan ke MUI Jawa Timur,” kata dia saat dihubungi melalui telpon selulernya, Kamis (27/11/2025).
Fatah menerangkan, peserta Musda yang memiliki hak suara dan hak bicara terdiri dari beberapa unsur. Meliputi pengurus MUI Kabupaten Sampang masa khidmat berjalan, perwakilan dari MUI Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten, serta perwakilan ormas Islam yang menjadi anggota MUI.
“Semua unsur yang terlibat dalam Musda memiliki peran penting. Mereka bukan hanya hadir untuk memilih, tetapi juga bermusyawarah menentukan arah perjuangan MUI ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Buchori Ma’shum saat dikonfirmasi via WhatsApp perihal jadwal pelaksanaan Musda tidak memberikan jawaban pasti. “Masih lama,” kata kiai Buchori singkat.
Kiai yang telah menjabat Ketua MUI Sampang sejak tahun 2014 itu memilih bungkam dan hanya membaca pesan ketika ditanya perihal tanggal dan waktu pelaksanaan Musda. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
