MUI Bangkalan Tetapkan Vaksin Campak Halal, Minta Masyarakat Segera Ikut Vaksinasi
Ach. Mukrim - Thursday, 28 August 2025 | 06:52 PM


salsabilafm.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Jawa Timur, telah menetapkan fatwa halal untuk vaksin Measles Rubella (MR) atau campak. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi takut untuk melakukan vaksinasi.
Ketua MUI Bangkalan, KH Makki Nasir mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin itu dengan berbagai argumentasi yang sesuai dengan syariat Islam.
Fatwa itu dikeluarkan setelah MUI Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Deputi 2 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) untuk membahas wabah campak ini di Madura.
“Hasilnya, MUI telah menetapkan fatwa halal vaksin tersebut untuk digunakan,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Atas keluarnya fatwa halal itu, dia meminta agar seluruh anak bisa melakukan vaksinasi campak untuk mencegah angka kenaikan kasus. “Mari kita sukseskan program pencegahan penyebaran penyakit campak di lingkungan kita. Dan jangan lupa senantiasa berdoa memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotibah mengatakan, vaksinasi campak di wilayah Bangkalan akan terus dilakukan untuk menekan angka penyebarannya.
“Imunisasi di 22 puskesmas terus kami lakukan,” jelasnya.
Namun, saat ini seluruh penderita telah sembuh dan satu meninggal dunia. “Sedangkan pasien campak dengan gejala klinis di rumah sakit saat ini akan diperiksa secara epidemiologis untuk memastikan infeksi virus morbili tersebut,” tutup Nur Hotibah. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
