MK Tolak Gugatan Mandat, Jubir Jimad Sakteh: Kemenangan Masyarakat Sampang
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 February 2025 | 01:12 PM


salsabilafm.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, Rabu (7/2/2025) malam.
Juru bicara Pasangan Calon Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) Amin Arif Tirtana mengatakan, MK telah menolak semua gugatan dari Paslon 01, Muhammad bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat). Sebabnya, pihaknya akan mempersiapkan penetapan Paslonnya yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.
“Kami menyampaikan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sampang secara umum dan juga kepada para tim relawan,” kata Amin usai sidang MK.
“Kemenangan ini bukan semata untuk Paslon Jimad Sakteh, namun kemenangan seluruh masyarakat sampang,” sambungnya.
Karena itu, lanjut dia, setelah putusan MK tidak ada lagi kubu 01, atau kubu 02. Tetapi semuanya adalah satu untuk pembangunan Sampang.
Amin menambahkan, atas arahan Bupati Sampang terpilih, lanjutnya, pihaknya mengimbau pendukung dan simpatisan Jimad Sakteh di Sampang untuk tidak melakukan konvoi atau kegiatan yang mengganggu kepentingan umum.
“Intinya adalah kemenangan ini janganlah terlalu disikapi dengan berlebihan. Tetap menjaga situasi yang kondusif demi terciptanya Kabupaten Sampang yang aman,” paparnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
