Menteri Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Begini Tanggapan Kepala Diskopindag Sampang
Ach. Mukrim - Tuesday, 04 February 2025 | 03:47 PM


salsabilafm.com – Pemerintah RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melarang penjualan LPG 3 KG kepada pengecer yang berlaku sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan tersebut malah menuai keresahan masyarakat di beberapa wilayah Indonesia lantaran merasa kesulitan mendapatkan LPG jenis melon itu.
Meski demikian, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, peraturan tersebut belum berlaku di Kabupaten Sampang.
“Kami belum menerima surat ataupun Juknis (Petunjuk dan Teknis) terkait peraturan pemerintah pusat ini,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (4/2/2025).
Namun, ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Patra Niaga Pertamina Jawa Timur terkait hal tersebut.
“Setelah kami kordinasi, memang benar peraturan itu ada. Tapi masih belum disampaikan ke Pemkab Sampang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dam Perdagangan Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, peraturan terkait bidang energi sudah menjadi wewenang pemerintah pusat dan provinsi.
“Jadi bukan wewenang pihak kami lagi. Sudah menjadi wewenang pusat dan provinsi,” ucapnya.
Namun, Qori menjelaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan peraturan tersebut jika sudah ada regulasi secara resmi.
“Kalau memang sudah jelas regulasi dan sudah ada pemerintah, kami tetap harus melaksanakan,” tuturnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
