Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDI-P Tunda Retret di Magelang
Ach. Mukrim - Friday, 21 February 2025 | 01:17 PM


salsabilafm.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar semua kepala daerah dari kader PDI-P untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Ini dilakukan usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diitahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku.
Para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan siaga. Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan hari Kamis (20/2/2025).
Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA). Ada dua poin yang diinstruksikan Megawati.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut, seperti dilansir dari detik.com.
Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.
Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.
“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.
Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
