Masuk Triwulan Ketiga, Serapan Pupuk Subsidi di Sampang Belum Capai 30 Persen
Syabilur Rosyad - Monday, 08 September 2025 | 12:43 PM


salsabilafm.com – Hingga akhir triwulan III 2025, tingkat serapan pupuk subsidi di Kabupaten Sampang tercatat masih sangat rendah. Realisasi penyaluran untuk semua jenis pupuk bahkan belum tembus 30 persen
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang per Juli, pupuk jenis Urea baru terserap 21,4 persen atau 4.914.396 kilogram, NPK 12,4 persen atau 2.483.398 kilogram, dan pupuk organik 4,1 persen atau 135.565 kilogram.
Padahal, alokasi pupuk subsidi di Sampang tahun ini mencapai 22.956.000 kilogram untuk Urea, 20.108.000 kilogram NPK, dan 3.339.000 kilogram pupuk organik yang tersebar di 14 kecamatan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang Nuruddin menyebut rendahnya serapan karena mayoritas petani masih menanam tembakau pada musim kemarau.
“Yang dapat pupuk bersubsidi ini jenis tanaman padi, jagung, kedelai, bawang merah, dan cabe. Sekarang ini yang banyak ditanam masih tanaman tembakau,” katanya, Senin (8/9/2025).
Nuruddin mencontohkan Kecamatan Sokobanah menjadi wilayah dengan serapan tertinggi. Dari alokasi Urea 5.179.000 kilogram, terserap 1.059.329 kilogram. Sementara NPK dari 4.442.000 kilogram baru terserap 456.729 kilogram, dan pupuk organik dari 364.700 kilogram terserap 38.098 kilogram.
“Kami meminta kepada para petani dan Poktan agar segera melakukan penebusan pupuk di kios, untuk persiapan musim tanam kali ini,” terangnya.
Nuruddin memprediksi kemungkinan besar pupuk subsidi di Sampang tidak akan terserap habis.
“Nanti kalau tidak terserap, pupuk ini tetap milik Pupuk Indonesia, karena yang dibayar subsidinya oleh pemerintah hanya pupuk yang sudah terserap saja,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
