Libur Nasional, Pelayanan SIM, STNK dan BPKB di Sampang Tutup
Syabilur Rosyad - Monday, 27 January 2025 | 03:58 PM


salsabilafm.com – Hari libur nasional jatuh pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Sebabnya, layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Sampang sementara ditutup.
“Seluruh layanan di Samsat Polres Sampang ditutup, terhitung mulai Senin 27 – 29 Januari 2025,” jelas Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, Sabtu (26/1/2025).
Menurut Sigit, penutupan sementara seluruh layanan di Samsat Polres Sampang tersebut karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.
Menurut Sigit, penutupan sementara seluruh layanan di Samsat Polres Sampang tersebut karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.
“Jadi untuk layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Payment Point Ketapang dan Mall Pelayanan Publik akan dibuka kembali pada hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025,” ucapnya.
Selain itu, penutupan layanan sementara juga berlaku pada pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan tersebut pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025.
“Sementara untuk layanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,” ungkapnya.
Dengan adanya informasi tersebut, institusinya mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengupdate atau memantau informasi seputar pelayanan Samsat.
“Informasi itu bisa diakses di akun resmi media sosial instagram kami,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
