Korban Penganiayaan di JLS Sampang Diduga Pencuri Tabung Gas Elpiji
Syabilur Rosyad - Sunday, 06 April 2025 | 09:36 AM


salsabilafm.com – Korban penganiayaan di sebuah warung makan yang terletak di Jl. Halim Perdana Kusuma atau Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Sampang pada Jum’at (4/4/2025) diduga adalah pencuri tabung gas Elpiji 3 kilogram. Korban inisial MA (43) tahun, warga Kelurahan Rongtengah mengalami luka sayatan sajam di pipi kanan. Pelaku berinisial MS (26) warga kecamatan Pangarengan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, korban telah dilaporkan oleh pemilik warung dengan dugaan kasus pencurian.
“Iya laporan ke kami telah masuk kemarin oleh pemilik warung,” kata Andi kepada salsabilafm.com, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Andi, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang dan sampai diproses penyelidikan.
“Masih ditangani oleh Satreskrim dan masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Terpisah, kepala Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Mairi, saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (5/4/2025) mengungkapkan, insiden penganiayaan ini bermula setelah MA dicurigai pernah mencuri tabung gas elpiji 3 Kg di warung milik teman MS lewat rekaman CCTV.
“Maling elpiji, ketahuan pemilik warung lewat CCTV. Informasi di lokasi seperti itu, tapi saya tidak tahu persis,” ungkapnya.
Kemudian, kata Mairi, sempat terjadi cekcok antara MA dan pemilik warung, namun MA kabur menggunakan motor.
“Dikejar sama pemilik warung bersama anaknya. Saat dipepet MA bukannya berhenti tapi justru tambah ngebut, menyebabkan pemilik warung itu jatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet,” tutur Mairi.
Upaya MA untuk melarikan diri akhirnya terhenti setelah anak pemilik warung dibantu MS berhasil menangkapnya. “Kemudian, MA digiring ke warung tersebut,” ucapnya.
Mairi juga menyampaikan, berdasarkan keterangan pemilik warung di lokasi, MS tidak sengaja melukai terduga pencuri.
“Awalnya celurit itu hanya untuk menakut-nakuti terduga pencuri tabung gas elpiji biar ngaku, tapi malah berontak dan membuat MS refleks mengayunkan celurit ke dia,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang mengamankan MS (26) warga Pangarengan. MS diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada MA. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
