Korban Diduga Keracunan MBG di Pamekasan Terus Bertambah
Redaksi - Wednesday, 10 September 2025 | 08:19 PM


salsabilafm.com – Jumlah siswa TK Al Falah di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) terus bertambah. Hingga Rabu (10/09/2025), tercatat sebanyak 37 pasien ditangani Puskesmas Tlanakan.
Kepala Puskesmas Tlanakan, dr. Henny Setyowati, menyampaikan, puluhan pasien itu terbagi dalam tiga kategori. Yakni,
30 pasien menjalani rawat jalan, 1 pasien masih mendapat perawatan di Puskesmas, sementara sisanya sudah sembuh.
“30 pasien rawat jalan kondisinya aman, stabil, hanya mengalami gejala ringan. Sementara satu pasien masih kami tangani disini,” ungkapnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan Pasien.
“Seperti kemarin, kami merujuk beberapa pasien ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan karena kapasitas disini penuh,” jelas Henny.
Dia menegaskan, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut belum bisa disimpulkan. Sebab, saat ini sedang dilakukan uji laboratorium.
“Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua sampai tiga hari kedepan, baru diketahui penyebabnya,” tutupnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
