DLH Perkim Sampang Siapkan Area Khusus Merokok di Taman Umum
Ach. Mukrim - Saturday, 18 October 2025 | 03:12 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLH Perkim) berencana menyiapkan tempat khusus bagi perokok di sejumlah taman umum yang tersebar di wilayah berjuluk Kota Bahari tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan ruang publik yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tanpa mengabaikan hak para perokok.
Kepala Bidang (Kabid) Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim Sampang, Prima Adi Wirawan mengatakan, hal yang tak kalah penting dalam penerapan area khusus merokok di taman adalah pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pengawasan KTR akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) khusus agar aturan dapat diterapkan secara efektif. Pihaknya juga menyoroti tantangan luasnya area taman yang bisa menyulitkan pengunjung melihat tanda area merokok, sehingga diperlukan rambu yang jelas dan edukasi kepada masyarakat.
“Area merokok di taman itu bukan berupa ruangan khusus. Karena disitu sudah ruang terbuka hijau. Karena sudah ruang terbuka, kami hanya mempersempit saja,” katanya, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, area taman menjadi kawasan terbuka hijau yang diharuskan memiliki area khusus untuk merokok. Area khusus merokok tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Setiap area taman di Kota Bahari tidak bisa semerta-merta langsung dijadikan area khusus merokok. Karena masih harus dipilah.
“Kalau di taman itu kami mencari area yang tidak banyak pengunjung, dan kerumunan orang, terutama ibu-ibu dan anak kecil. Kami fokuskan disitu, yang akan kami jadikan kawasan untuk merokok,” tuturnya.
Tak hanya pengunjung taman, pembeli jajanan atau makanan disekitar taman juga diharapkan tidak merokok di sembarang tempat, dan menempati area yang sudah disiapkan. Karena dengan begitu kebersihan taman dari puting rokok yang bentuknya kecil juga dapat terjaga.
“Tak kalah penting juga sebenarnya bukan yang merokok saja, karena kesadaran membuang sampah ke tempatnya masih rendah,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
