Kibarkan Bendera One Piece di Sumenep Akan Kena Sanksi
Redaksi - Friday, 08 August 2025 | 04:18 PM


salsabilafm.com, Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi masyarakat yang mengibarkan Bendera One Piece pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan, berkibarnya bendera pusaka Merah Putih merupakan harga mati.
“Artinya, di momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI tidak boleh ada bendera yang berkibar selain bendera Merah Putih, seperti bendera One Piece,” ucapnya, Kamis (7/8/2025).
Pengibaran bendera One Piece yang viral menjelang Hari Kemerdekaan RI, kata dia, akan memicu bangsa ini tercerai-berai.
“Pengibaran bendera One Piece akan menimbulkan perpecahan, rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat Sumenep tidak mengibarkan bendera One Piece. Hal ini penting, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tapi, saya yakin di Sumenep tidak bakalan terjadi pengibaran bendera One Piece, Karena, masyarakat Sumenep santun, terdidik dan terpimpin,” jelasnya.
Pemkab Sumenep, kata Kiai Imam, akan memberikan sanksi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece di momen Hari Kemerdekaan RI.
“Ya, semacam teguran. Hal ini tentunya camat harus proaktif,” tutupnya.(*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
