Kemenag Sampang Belum bisa Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 12:14 PM



Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) juga menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama.
Fasilitasi ini dimaksudkan untuk membantu pembiayaan bagi UMK dalam pengurusan sertifikat halal, dan mulai merealisasikan kebijakan pemerintah untuk tidak mengenakan biaya permohonan sertifikasi halal bagi UMK.
Ditahun 2020 fasilitasi sertifikasi halal diberikan pada 3.283 UMK untuk 20 provinsi di Indonesia.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, H. Pardi menjelaskan untuk sertifikasi halal sementara pengajuanya ke Kantor Wilayah Jatim karena personal petugasnya belum lulus sertifikasi.
“Jadi kalo ada yang mengajukan ya kami teruskan ke kanwil,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kebetulan sampai saat ini sejak sertifikasi halal dialihkan ke Kemenag belum ada penyelenggaraan pelatihan sehingga belum bisa diikuti, Sedangkan syarat mendapat sertifikasi halal diharuskan mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus.
“Ya masalahnya karena petugas yang harus melakukan tugas belum tersertifikasi sehingga seandainya ada yang mengajukan dibawa ke kanwil agar bisa diproses,” pungkasnya. (Abaz)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
