Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice

Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:27 PM

Background
Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice

salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara hingga akhir Agustus 2025. Untuk perkara bidang pidana umum (pidum), jumlah yang berhasil ditangani mencapai ratusan perkara.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso mengungkapkan, hingga bulan agustus tahun 2025 ini, pihaknya telah menuntaskan lebih dari 300 perkara pidana umum.

“Untuk perkara yang sudah ditangani, lebih kurang sekitar 361 perkara yang sudah kita selesaikan,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Selain itu, Sigit juga merinci perkara tahap Restorative Justice atau RJ yang berhasil ditangani pihaknya.

“RJ yang sudah diselesaikan ada 16 perkara,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, Kejari Sumenep juga melakukan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus,” singkatnya. (*)

Popular Article