Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Gali Peran Anggota DPRD Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 20 June 2025 | 02:37 PM


salsabilfm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali peran Amir Lubis, anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terkait dana hibah Jatim saat diperiksa sebagai saksi.
“Saksi didalami terkait dengan perannya dalam pengajuan proposal dana hibah dari para kelompok masyarakat,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dikutip dari Antara di Jakarta, Jum’at (20/6/2025).
Selain legislator itu, Budi mengatakan, KPK turut memeriksa Bagus Wahyudyono staf Sekretariat DPRD Provinsi Jatim untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Saksi didalami terkait dengan perannya selaku staf anggota DPRD dalam pengajuan dana hibah pokmas,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa KPK mendalami aset yang dibeli tersangka kasus tersebut saat memeriksa saksi notaris atau pejabat pembuat akta tanah bernama Wahayu Krisma Suyanto dan pimpinan dealer Asri Motor.
Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.(*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
