Jumlah Kasus PMK Tinggi, Gubernur Jatim Tetapkan Status Darurat
Syabilur Rosyad - Thursday, 30 January 2025 | 11:37 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menetapkan status keadaan darurat bencana non alam. Hal itu akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ribuan hewan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jatim.
Penetapan keadaan darurat tersebut, melalui Keputusan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, tanggal 23 Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah turut terlibat dalam proses penanggulangan PMK tersebut.
“Dari BPBD Jawa Timur, mensupport penyemprotan desinfektan bersama dengan TNI Polri dan juga dari Pramuka,” katanya, Kamis (30/1/2025).
BPBD Jatim bersama stakeholder lain melakukan penyemprotan di pasar pasar hewan, dan lokasi peternakan hewan. Tujuannya untuk membantu Dinas Peternakan.
“Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari Dinas Peternakan,” imbuhnya.
Status tersebut dinyatakan berakhir sampai dengan tidak ditemukannya lagi PMK atau tidak menjadi masalah kesehatan hewan ternak pada wilayah Kabupaten Kota di Jatim. Hal itu sesuai dengan rekomendasi pejabat otoritas veteriner Provinsi Jatim.
Sementara itu, berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Jatim, jumlah kasus PMK tertinggi hingga 29 Januari 2025 mewabah di Jombang, Jember, Kediri, Pacitan, dan Ponorogo. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
