IUP di Aceh dan Sumut Dievaluasi Pasca Banjir Bandang
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:27 PM


salsabilafm.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara, pascabanjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra pekan lalu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak segan mencabut IUP perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Saya pastikan kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai kaidah dan aturan, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (4/12/2025), seperti dikutip Antara.
Bahlil menjelaskan, proses pengecekan dan evaluasi masih berlangsung di Aceh dan Sumut. Sementara di Sumatra Barat, ia memastikan bencana tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Kalau di Sumatera Barat itu tidak ada. Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan, kalau di Sumut (Sumatra Utara), tim evaluasi kami lagi melakukan evaluasi. Jadi, nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak,” kata Bahlil.
Ia juga menyatakan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan menghentikan operasional pascabencana dan fokus membantu penanganan di lapangan.
“Kalinya, sungainya itu kan ada tiga. Ada tiga kali (berukuran) gede, dan kali yang kena banjir ini kali yang (berukuran) sedang, yang tengah. Kali yang di Martabe ini yang paling kecil. Tim tambang tetap melakukan evaluasi sampai sekarang. Kemarin saya juga cek, tetapi tim kami lagi mengecek, sampai selesai baru kami memutuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada Selasa, 25 November 2025. BNPB melaporkan hingga 4 Desember 2025, jumlah korban jiwa mencapai 836 orang, sementara 518 orang masih hilang.(*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
