Inspektorat Akan Bentuk Desa Anti Korupsi di Sampang, Ini Tujuannya
Syabilur Rosyad - Tuesday, 13 May 2025 | 03:47 PM


salsabilafm.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang berencana untuk membentuk Desa Anti Korupsi. Tujuannya, untuk mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, dari hasil monitoring dan audit yang telah dilakukan tahun lalu, masih banyak ketidak tertiban yang dilakukan oleh perangkat desa di Kabupaten Sampang.
“Beberapa perangkat desa tidak tertib saat mengoperasikan DD dan ADD, ada juga masalah SPJ dan sebagainya,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (12/5/2025).
Pembentukan Desa Anti korupsi, kata dia, merupakan langkah strategis dalam memberikan contoh kepada seluruh desa yang ada.
“Saat ini masih ada 3 Desa, yaitu Desa Ragung, Batu Karang dan Kotah. Mereka dipilih karena memberikan contoh yang baik,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya menargetkan setiap Kecamatan di Kabupaten Sampang harus memiliki Desa Anti Korupsi.
“Targetnya setiap Kecamatan harus ada, dengan begitu beberapa desa bisa mencontoh desa (anti korupsi) ini,” tuturnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
