Ingatkan Warga Tidak Takut Laporkan Narkoba, Polres Sampang: Identitas Pelapor Aman
Syabilur Rosyad - Thursday, 11 September 2025 | 11:03 PM


salsabilafm.com – Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengajak masyarakat ikut berperan aktif dan tidak takut melapor karena identitas pelapor dijamin aman.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratullah Maulida menegaskan akan melindungi penuh masyarakat yang ikut membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.
“Hal itu jelas dalam undang-undang. Kami akan sembunyikan identitasnya sebagai upaya melindungi pelapor atau saksi, dan ini komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” katanya saat menghadiri Podcast Salsa, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya itu, Hery juga menyinggung soal UU No. 35 Tahun 2009 yang berisi bahwa masyarakat seluruh Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Masalah narkotika ini kan proxy war ya, artinya musuh seluruh dunia. Jadi semua lapisan masyarakat harus bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.
Dia berharap para korban narkoba tak segan untuk mendatangi aparat untuk meminta bantuan rehabilitasi.
“Kalau memang dia adalah korban, kami pasti akan bantu dalam rehabilitasi, Karena ini juga merupakan upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya kaum muda,” ujarnya.
Terakhir, Hery menyampaikan pesan kepada anak muda di Sampang tentang bahaya penggunaan barang haram tersebut terhadap masa depan mereka.
“Sekali kena, ini akan sulit sekali untuk berhenti. Jadi selagi belum menyentuh, jangan sampai tergiur sama sekali,” pesannya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
