Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Ingatkan Pemdes, Kajari Sampang: Indikator Korupsi Adalah Penggunaan DD Tidak Transparan

Ach. Mukrim - Friday, 24 October 2025 | 03:13 PM

Background
Ingatkan Pemdes, Kajari Sampang: Indikator Korupsi Adalah Penggunaan DD Tidak Transparan

salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengimbau seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sampang agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa. Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa akibat lemahnya sistem pengelolaan keuangan dan minimnya keterbukaan informasi publik.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, menjelaskan, masih banyak desa yang belum memahami penggunaan aplikasi Jaga Desa, platform digital yang berfungsi untuk memantau pelaksanaan serta penyaluran Dana Desa (DD).

“Indikator korupsi yang sering terjadi di tingkat desa salah satunya adalah penggunaan Dana Desa yang tidak transparan,” ujar Fadilah, Jum’at (24/10/2025).

Ia menambahkan, melalui aplikasi Jaga Desa, pemerintah desa wajib melaporkan seluruh kegiatan, struktur organisasi, sistem keuangan, realisasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga potensi dan cagar budaya desa. Namun, kenyataannya, banyak desa yang hanya mengunggah profil desa tanpa melengkapi laporan keuangan secara utuh.

“Selain tidak transparan, sebagian perangkat desa juga terjerat hukum karena tidak memahami ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Fadilah berharap agar seluruh realisasi Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Sementara itu, hasil pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah desa di Sampang masih belum maksimal dalam mempublikasikan laporan keuangan, baik melalui papan informasi publik maupun media resmi desa. Kondisi ini dinilai membuka peluang penyimpangan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (Mukrim)

Popular Article