Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Ach. Mukrim - Tuesday, 29 April 2025 | 05:47 PM


salsabilafm.com – Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Dia telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab dan Mensesneg.
“Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat dua kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Total Politik, Selasa (29/4/2025).
Keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala PCO melalui proses yang matang dan tidak emosional. Hasan mengatakan sudah saatnya menepi dan memberikan kesempatan kepada sosok yang lebih baik.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata Hasan.
Hasan menegaskan, keputusan yang diambilnya bukan tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. “Ini rasanya jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang,” ujarnya.
Hasan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Hasan menilai hal tersebut sebagai kehormatan dan kebanggaan bagi dirinya.
“Tapi saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” ucap Hasan.
Hasan Nasbi juga mengaku siap membantu proses transisi kepemimpinan di PCO. Dia telah tidak berkegiatan sebagai Kepala PCO sejak 21 April 2025. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
9 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
9 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
9 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
9 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
9 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
9 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
9 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
