Hari Anak Sedunia, Kepala Cabdin Sampang: Seluruh Anak Wajib Mendapatkan Akses Pendidikan
Syabilur Rosyad - Thursday, 20 November 2025 | 08:46 PM


salsabilafm.com – Peringatan Hari Anak Sedunia 2025 dengan tema “My Day, My Rights” atau “Hariku, Hakku” menjadi momentum penting menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak penuh atas hari dan masa depan mereka. Momen ini juga menjadi pengingat bahwa suara anak harus didengar, hak-hak mereka dihormati, serta lingkungan khususnya di dunia pendidikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengatakan, akses pendidikan adalah hak dasar yang wajib diterima seluruh anak. Menurut dia, semua anak berhak belajar di setiap jenjang pendidikan.
“Anak-anak kita memiliki hak dalam belajar, baik itu dalam jenjang SD sampai SMA atau SMK dan sederajat,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (20/11/2025).
Dia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memastikan hak pendidikan anak terpenuhi. Mas’udi menjelaskan, dukungan keluarga menjadi kunci dalam keberhasilan proses pembelajaran.
“Orang tua memiliki kewajiban memberikan hak mereka terutama dalam akses pendidikan,” jelasnya.
Mas’udi menjelaskan, proses pembelajaran tidak akan berjalan optimal apabila masih terjadi perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, masalah bullying harus menjadi perhatian serius para tenaga pendidik.
“Ini yang harus menjadi perhatian utama kepala sekolah serta para guru agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Dia berharap, peringatan Hari Anak Sedunia dapat mendorong semua pihak untuk terus menjaga, memenuhi, dan mengawal hak-hak anak, terutama dalam bidang pendidikan.
“Upaya ini dianggap penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara intelektual maupun moral,” pungkasnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
