DPRD Sampang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
Ach. Mukrim - Saturday, 23 August 2025 | 12:09 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang, Jum’at (22/08/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, jajaran Wakil Ketua I-III DPRD Sampang, Ketua PN Sampang, Kepala Kejari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Direktur BUMD, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Sampang.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Toipul Minan mengatakan, sebelum sampai pada persetujuan Raperda perubahan APBD tahun 2025 ini, sudah melakukan pembahasan terkait Raperda tersebut, dan tidak menemukan suatu kesalahan yang krusial.
“Badan Anggaran telah memanggil TAPD untuk dilakukan pembahasan, secara umum Badan Angaran tidak menemukan kesalahan krusial atas perubahan anggaran,” kata Minan.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan terimakasi kepada pimpinan dan anggota legislatif Sampang yang telah membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran tahun 2025, sehingga Raperda tersebut dapat selesai dan disetujui tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota PPRD Kabupaten Sampang yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu mengaku akan menindaklanjuti segala saran, masukan dan pendapat serta koreksi yang diberikan oleh legislatif Sampang terkait dengan Raperda perubahan APBD tersebut sebagai bahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bahari.
“Kami perhatikan sebagai masukan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
