DPRD Sampang Desak Pemkab Susun Juknis dan Evaluasi Penerima Insentif Guru Ngaji
Ach. Mukrim - Monday, 27 October 2025 | 06:36 PM


salsabilafm.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait pemberian insentif kepada guru ngaji.
Selain itu, DPRD juga meminta agar data penerima insentif tersebut diverifikasi ulang agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menilai adanya insentif bagi guru ngaji memicu adanya ketimpangan sosial. Sebab, guru madrasah tidak mendapatkan hal serupa. Menurutnya, kedua profesi tersebut sama-sama memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat.
“Guru ngaji ini juga berperan dalam mencerdaskan masyarakat. Tapi guru madrasah tidak kalah penting. Ada ketimpangan, karena guru ngaji dapat insentif, tetapi guru madrasah tidak,” katanya, Senin (27/10/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, agar mereka juga mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Ia menilai kinerja guru madrasah lebih mudah dievaluasi dibandingkan guru ngaji, sehingga pemberian insentif seharusnya memiliki dasar penilaian yang jelas.
Mahfud juga mempertanyakan efektivitas pemberian insentif kepada guru ngaji. Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya berdampak pada peningkatan kualitas santri.
“Guru ngaji yang mendapat insentif seharusnya bisa meningkatkan kualitas santrinya. Misalnya, sebelum ada insentif santrinya biasa saja, maka setelah ada insentif seharusnya minimal santrinya hafal Juz 30. Dengan begitu, Sampang bisa menjadi Kota Santri penghafal Al-Qur’an,” tegasnya.
Ia menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sector dalam program insentif guru ngaji, yakni Dinas Pendidikan, harus melakukan evaluasi berkala terhadap para penerima. Jika tidak mampu menjalankan tugas tersebut, Mahfud menegaskan akan meminta agar anggaran program tersebut dicabut dari OPD terkait.
“Insentif guru ngaji leading sectornya adalah Dinas Pendidikan. Kalau nanti tidak bisa mengevaluasi, saya minta dikembalikan ke bagian Kesra,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, Bupati Sampang juga sempat menyinggung adanya penerima insentif guru ngaji yang tidak tepat sasaran saat kegiatan safari Ramadan. Karena itu, ia menyarankan agar dilakukan pertemuan rutin bulanan atau triwulan untuk memastikan bahwa penerima insentif benar-benar guru ngaji aktif dan memiliki santri.
“Kadang ada guru ngaji yang tidak punya santri dan merangkap profesi lain. Jadi pemerintah harus punya juknis dan kriteria yang jelas serta melakukan verifikasi mendalam,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
7 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
7 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
7 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
7 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
8 days ago
