DPRD Sampang Akan Bentuk Pansus PAD
Ach. Mukrim - Tuesday, 08 July 2025 | 06:14 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan Pansus itu disetujui saat rapat Paripurna, Senin (07/07/2025) kemarin.
Sekretaris Fraksi ABN DPRD Sampang, Agus Husnul Yaqin meminta kejelasan dan penegasan dari pimpinan DPRD Kabupaten Sampang terkait pembentukan Pansus PAD sebagaimana yang telah menjadi rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) sebelumnya.
“Hari ini kami mohon kepastiannya seperti apa. Rekomendasi pansus LKPj menyampaikan adanya pansus PDAM, yang itu mengisyaratkan sebenarnya adalah Pansus PAD,” katanya.
“Kemudian kemarin ada Pansus LHP BPK dan di situ mengisyaratkan merekomendasikan adanya pansus lanjutan daripada PAD. Kemarin pada pembahasan RPJMD juga kita berharap adanya Pansus,” imbuh Agus.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut meminta setiap fraksi DPRD Sampang untuk mengutus anggota terbaiknya yang kompeten untuk masuk ke Pansus PAD. Pembentukan Pansus ini dinilai sangat penting karena berkaitan erat dengan peningkatan PAD yang signifikan bagi daerah.
“Mohon maaf melalui kesempatan ini kepada teman-teman Fraksi untuk mengirim atau mengurus anggota Fraksi yang kompeten untuk membahas Pansus PAD,” tukasnya.
Terhadap permintaan tersebut, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan langsung merespon itu dengan menanyakan ke masing-masing Fraksi di DPRD Sampang. “Apakah disetujui untuk pembentukan Pansus PAD?,” tanya Rudi.
Dari 7 fraksi, 6 di antaranya menyetujui pembentukan Pansus PAD tersebut. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
9 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
9 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
9 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
9 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
9 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
10 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
10 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
10 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
10 days ago
