DLH Perkim Sampang Belum Punya Program Pengentasan Pemukiman Kumuh
Ach. Mukrim - Monday, 03 February 2025 | 05:32 PM


salsabilafm.com – Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku belum punya program pengentasan pemukiman kumuh.
Kepala DLH Perkim Sampang, Faisol Ansori mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang belum memiliki program sendiri untuk mengentaskan pemukiman kumuh. Sampai saat ini, pihaknya mengandalkan program provinsi dan pusat, baik tahun 2024 lalu maupun tahun tahun 2025.
“Kami telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Pusat. Karena Kalau dari Sampang sendiri kayaknya tidak ada untuk pengentasan wilayah pemukiman kumuh. Pakek Dana Alokasi Umum (DAU) juga belum bisa karena ada skala-skala prioritas lain,” katanya, Senin (3/2/2025).
Saat ini, kata Faisol, pihaknya masih mengandalkan program pusat. Seperti program dana PISAU. “Kita tidak ikut masuk ngurus kedalam, cuma kita menyiapkan semuanya,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya tetap rutin mengajukan proposal permohonan bantuan program pengentasan pemukiman kumuh ke Pemprov dan Pusat. Tujuannya untuk mengentaskan pemukiman kumuh di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.
Menurutnya, dapat atau tidaknya bantuan program pengentasan yang diajukan, tergantung dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Namun, saat ini yang masih dalam masa transisi kepemimpinan pihaknya tidak bisa terlalu banyak berharap.
“Untuk wilayah yang masuk pemukiman kumuh di Sampang semua kita ajukan untuk mendapatkan program pengentasan pemukiman kumuh. Sedangkan untuk desa mana yang dapat kita tidak tahu,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
