Disperta KP Sampang Serahkan Bantuan 59 Hand Traktor ke Kelompok Tani
Syabilur Rosyad - Tuesday, 01 July 2025 | 06:44 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang menyalurkan bantuan sebanyak 59 unit hand traktor kepada Kelompok Tani (Poktan), Selasa (1/7/2025).
Kepala Disperta KP Sampang, Suyono mengatakan, puluhan hand traktor diserahkan kepada sejumlah Poktan di 11 kecamatan di Kabupaten Sampang. Yaitu, Kecamatan Sampang, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, Ketapang, Banyuates, Camplong, Pengarengan, dan Omben.
“Total 59 unit telah kami salurkan. Bantuan ini bersifat kelompok, bukan untuk individu. Pengelolaan dan penggunaannya menjadi tanggung jawab ketua Poktan serta harus dimanfaatkan secara bersama oleh seluruh anggota,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Selasa (1/7/2025).
Program ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, yang memang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor, termasuk pertanian.
“Melalui pemanfaatan DBHCHT ini, kami ingin memperkuat kemandirian petani dan menstimulasi peningkatan produksi pertanian lokal, terutama bagi kelompok tani yang selama ini minim sarana,” imbuhnya.
Dijelaskan Suyono, program serupa akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan. Poktan yang belum menerima bantuan tahap ini diimbau untuk segera mengajukan proposal dan melengkapi persyaratan administratif.
“Kami akan terus mendorong agar setiap kelompok tani yang aktif dan memenuhi syarat bisa mendapatkan dukungan pemerintah. Prinsipnya, semua Poktan punya kesempatan yang sama, asalkan memenuhi ketentuan,” tutupnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
