Diskopindag Sampang Sebut Penertiban Pasar Margalela Sesuai Aturan
Ach. Mukrim - Sunday, 23 February 2025 | 07:49 PM


salsabilafm.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Perindustrian (Diskopindag) Kabupaten Sampang tegaskan pihaknya telah melakukan penertiban penyewa kios di Pasar Margalela sesuai prosedur.
Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, penertiban yang telah dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di kawasan Pasar Margalela telah melaui proses administratif yang sesuai dengan peraturan dan transparan.
“Setiap proses penyewaan kios di Sampang selalu dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan, kami selalu mengutamakan keadilan dan tidak pernah membedakan antara satu pedagang dengan pedagang lainnya,” katanya kepada salsabilafm.com, Minggu (23/2/2025).
Qori, sapaannya, menjelaskan bahwa Pemkab Sampang memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil kepada pedagang di Kabupaten Sampang.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat atau melanggar prinsip keadilan,” tegas Qori’.
Lebih lanjut, Qori’ juga mengingatkan seluruh pedagang agar senantiasa mematuhi kewajiban administratif yang telah ditetapkan, seperti pembayaran retribusi dan perpanjangan izin usaha yang sesuai.
Sekedar diketahui, terdengar isu penertiban penyewa kios Pasar Margalela yang dilakukan oleh Diskopindag tidak sesuai peraturan dan terkesan nepotisme. Hal itu membuat beberapa warga setempat kesal. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
