Dirantai Pemilik Selama 2 Tahun, Seekor Beruk Dievakuasi Damkar Bangkalan
Ach. Mukrim - Saturday, 23 August 2025 | 04:14 PM


salsabilafm.com – Seekor beruk yang dirantai pemiliknya di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran setempat. Primata berjenis kelamin betina ini diduga ditelantarkan pemiliknya selama dua tahun.
Bahkan, beruk tersebut diikat dengan rantai di halaman tanpa kandang. Saat panas ataupun hujan, beruk tak memiliki tempat berteduh. Akibatnya, kondisi tubuh beruk semakin memprihatinkan. Apalagi, beruk tak diberi pakan dan hanya memakan sisa makanan yang ada di sekitarnya.
Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Ortis Iskandar mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi bersama perwakilan dari Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV Pamekasan untuk mengevakuasi beruk tersebut.
“Karena kondisinya telantar dan pemilik tidak sanggup memelihara, sehingga harus dibawa oleh pihak yang berwenang agar dirawat,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Saat proses evakuasi, pemilik beruk sempat keberatan jika binatang mamalia itu dievakuasi petugas. Namun, petugas menegaskan jika memang ingin dirawat harus disediakan kandang dan diberi pakan. “Akhirnya, beruk itu tetap kami evakuasi,” kata Ortis.
Setelah beruk dievakuasi, petugas konservasi memeriksa tubuh beruk itu dan diketahui terdapat luka lecet pada bagian tubuhnya. “Ada luka di bagian bokongnya dan kondisi kesehatannya juga terganggu. Kasihan, kondisinya tidak terurus,” ujarnya.
Saat ini, petugas membawa beruk tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur untuk dirawat sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
9 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
9 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
9 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
9 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
9 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
9 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
9 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
