Dinsos Sampang Larang KPM Pinjamkan KKS dan Buku Tabungan
Ach. Mukrim - Monday, 27 October 2025 | 06:33 PM


salsabilafm.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang mengimbau masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan (Butab) kepada pihak lain.
Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan dari pemerintah, terutama dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menegaskan bahwa KKS bersifat pribadi dan tidak boleh dipinjamkan, dijual, atau dipegang oleh pihak selain penerima manfaat.
“Imbauan saya, KKS dan Butab jangan pernah diberikan kepada orang lain, bahkan untuk dititipkan. Karena secara regulasi, mereka sendiri yang harus melakukan transaksi,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Erwin juga menekankan, bagi pihak yang saat ini memegang KKS dan Butab bukan miliknya, agar segera mengembalikannya. Tindakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran dan dapat menimbulkan persoalan sosial.
“Mungkin sudah ada yang memegang KKS dan Butab orang lain, tolong segera dikembalikan karena itu tindakan yang salah. Jangan pernah memegang KKS dan Butab yang bukan haknya,” tegasnya.
Menurutnya, kepemilikan KKS dan Butab oleh pihak selain KPM bisa memicu konflik di tengah masyarakat. “Kami tidak ingin ada konflik antara penerima bantuan dengan orang lain yang memegang KKS dan Butab yang bukan miliknya,” imbuh Erwin.
Ia berharap seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Sampang dapat tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. “Kami berharap seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
