Diduga Gelapkan Pajak Rp 3,3 Miliar, Oknum Pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Dilaporkan ke Kejari
Syabilur Rosyad - Monday, 22 September 2025 | 02:11 PM


salsabilafm.com – Kabupaten Sampang digemparkan oleh isu dugaan penggelapan pajak PPh yang mencapai Rp 3,3 miliar. Penggelapan pajak ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, dugaan penggelapan dilakukan oleh pejabat berinisial W yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara rumah sakit.
“Benar, ada temuan dari tim kami terkait dugaan penggelapan uang PPh dengan nilai yang cukup besar,” ujarnya kepada salsabilafm.com, Senin (22/9/2025).
Menurut Ariwibowo, kasus ini terungkap saat Inspektorat melakukan audit hasil kerja tahun 2024 pada Juli 2025. Dari hasil audit diketahui W diduga melakukan penyelewengan sejak akhir 2023 hingga awal 2025.
“Setelah audit selesai, hasilnya kami sampaikan ke pihak RSUD dr. Mohammad Zyn pada bulan Juli kemarin,” jelasnya.
Menurut dia, W sempat mengembalikan sebagian kerugian dengan sebuah unit barang, namun nilainya tidak sampai 1% dari total dugaan kerugian negara.
Saat ini, Inspektorat telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.
“Arahan Bupati jelas, kasus ini harus ditindaklanjuti. Karena itu kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Ariwibowo.
Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan hasil audit tersebut. Saat ini W telah dimutasi dari jabatannya sebagai bendahara umum.
“Sudah dimutasi, tidak menjabat bendahara lagi,” singkatnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
