Didit Herdiawan Ashaf Resmi Dilantik sebagai Kepala Otorita Pantura
Redaksi - Monday, 25 August 2025 | 11:04 AM


salsabilafm.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Didit, tokoh militer asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) sejak 21 Oktober 2024.
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah memperkuat tata kelola wilayah pesisir utara Jawa. Bersamaan itu, Presiden juga menunjuk Darwin Trisna Djajawinata sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pantura, serta Suhajar Dyantoro sebagai Wakil Kepala lainnya.
Pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri koordinator, anggota kabinet, dan pejabat tinggi negara. Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 76P Tahun 2025 tentang pengangkatan pimpinan Otorita Pantura dan Kepala Badan Industri Mineral.
“Presiden RI memutuskan menetapkan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Dyantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa,” demikian isi Keppres tersebut. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
