Dianggap Provokasi, Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Ikut Karnaval
Ach. Mukrim - Wednesday, 27 August 2025 | 02:26 PM


salsabilafm.com – Patung tikus berdasi milik warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tak jadi ditampilkan di karnaval kecamatan. Diduga, salah satu anggota polsek setempat melarang patung tersebut tampil.
Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud mengatakan, salah satu anggota kepolisian setempat meminta agar patung tersebut tidak tampil. Alasannya, patung berbentuk tikus berdasi itu dinilai mengandung unsur provokasi.
“Ya, tadi malam itu kami kedatangan salah satu anggota (polisi) dan minta ke panitia agar patung itu (tikus berdasi) tidak ditampilkan saat karnaval untuk mencegah provokasi dan di juknis juga ada,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Imam, dalam aturan pelaksanaan karnaval juga terdapat ketentuan agar peserta karnaval tidak menampilkan hal yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, dan juga provokasi.
“Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu. Saya pun tidak tahu kalau ada warga yang buat itu. Kami diwanti-wanti oleh anggota agar patung tidak ditampilkan,” ujarnya.
Akibatnya, patung tersebut batal tampil dalam acara karnaval. Imam juga mengaku acara karnaval itu murni dibuat untuk menghibur masyarakat tanpa tendensi. “Ya, niat kami, karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan tak ada larangan patung tersebut tampil selama tidak mencantumkan nama perorangan. “Tidak apa-apa (tampil di karnaval), apa dasar larangannya. Asal tidak mencantumkan nama perorangan, karena nanti bisa pencemaran nama baik,” kata dia. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
