Deretan Lapak di Luar Pasar Srimangunan Dibongkar, Ini Alasan Satpol PP Sampang
Ach. Mukrim - Wednesday, 16 July 2025 | 05:57 PM


salsabilafm.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar di kawasan luar Pasar Srimangunan, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, Rabu (16/7/2025). Delapan pedagang sayur dan buah-buahan yang berjualan di area parkir milik Dinas Perhubungan Sampang ditertibkan.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
“Kami hanya menjalankan instruksi dari Dinas Perhubungan. Lokasi yang ditempati para pedagang merupakan area parkir resmi dan telah berulang kali kami peringatkan agar tidak digunakan untuk berjualan,” katanya.
Suaidi menjelaskan, pedagang yang ditertibkan bukan kali pertama ditegur. Sebelumnya, kata dia, para pedagang sudah diberikan peringatan, bahkan disarankan untuk pindah ke Pasar Margalela, lokasi yang dianggap lebih representatif dan legal.
“Mereka tetap membandel. Meski sudah kami beri opsi pemindahan, mereka menolak dan kembali berjualan di tempat yang melanggar aturan,” terangnya.
Suaidi menegaskan, Satpol PP tidak bertindak sewenang-wenang dan telah menempuh pendekatan persuasif sebelum akhirnya melakukan pembongkaran.
“Kami tidak ingin ada konflik, tetapi ketertiban umum harus dijaga. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi juga tentang kepentingan masyarakat luas yang terganggu dengan aktivitas liar di jalan umum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons hingga berita ini dipublikasikan.
Untuk diketahui, penertiban ini menjadi babak baru dalam penataan kawasan pasar di Sampang yang kerap menimbulkan gesekan antara aparat dan pedagang kecil. Meski penertiban dinilai perlu, publik berharap ada penanganan yang lebih adil dan solutif. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
