Cegah Kusta Sejak Dini, Dinkes Sampang: Kusta Bisa Disembuhkan
Ach. Mukrim - Wednesday, 23 July 2025 | 04:57 PM


salsabilafm.com – Kusta masih menjadi penyakit yang rawan menyerang masyarakat, terutama di wilayah endemis seperti Kabupaten Sampang. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dan bisa mengenai siapa saja, tanpa pandang usia maupun jenis kelamin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan KB Sampang, Samsul Hidayat menyampaikan, masyarakat perlu mengenali gejala awal kusta sejak dini agar bisa ditangani sebelum bertambah parah.
“Ada lima tanda utama kusta yang harus dikenali. Tanda pertama, muncul bercak kemerahan di kulit. Kedua, bercak keputihan. Ketiga, bercak tersebut tidak terasa saat disentuh. Keempat, tidak gatal. Dan kelima, tidak kunjung sembuh meski sudah diobati dengan obat kulit biasa,” paparnya, Rabu (23/7/2025).
Samsul menegaskan, kusta bukanlah penyakit menakutkan, justru kusta sangat bisa disembuhkan. Edukasi dan deteksi dini, lanjut Samsul, menjadi langkah awal yang paling ampuh untuk menekan jumlah kasus baru.
“Kami harap masyarakat tidak malu dan segera memeriksakan diri jika merasakan gejala tersebut. Kuncinya, tahu lebih cepat, sembuh lebih cepat,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
