Cegah Calo Tenaga Kerja, Disnaker Sampang Awasi dari Tingkat Desa
Ach. Mukrim - Wednesday, 29 October 2025 | 03:43 PM


salsabilafm.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sampang memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI). Ini bertujuan untuk mencegah maraknya praktik perekrutan ilegal oleh calo tenaga kerja.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah warga yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Dalam 10 bulan terakhir, sekitar 56 lebih PMI ilegal asal Sampang tercatat dideportasi dari Malaysia.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengatakan, pihaknya menggandeng pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Langkah pencegahan dilakukan sejak tingkat desa agar tidak ada lagi calon pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar PMI ilegal berasal dari wilayah yang dikenal sebagai kantong pengirim tenaga kerja, yakni Kecamatan Sokobanah dan Banyuates. Karena itu, dua wilayah tersebut menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Banyak warga tergiur janji keberangkatan cepat dan biaya murah yang ditawarkan calo, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai, termasuk ancaman penipuan, kekerasan, hingga deportasi.
Pemerintah daerah juga mengajak keluarga calon pekerja migran untuk aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan jalur resmi yang menjamin keselamatan serta hak-hak pekerja di luar negeri.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis angka keberangkatan PMI ilegal dapat ditekan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
