Cabdin Pendidikan Sampang Pastikan Sistem Zonasi PPDB Diganti SPMB
Ach. Mukrim - Monday, 14 July 2025 | 01:56 PM


salsabilafm.com – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang memastikan bahwa sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti ke sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Hal itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Cabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sampang Mas’udi Hadiwijaya mengatakan, SPMB akan menggunakan nilai rapor dan indeks sekolah.
“Kriteria penilaian saat ini adalah gabungan nilai rapor siswa dengan nilai indeks sekolah asal, dengan perbandingan 60/40,” katanya, Senin (14/7/2025).
Kendati demikian, Mas’udi menjelaskan, sistem zonasi tidak sepenuhnya dihapus. Menurutnya, hal itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apabila dari hasil penilaian ada hasil nilai yang sama.
“Pada intinya, prestasi dan kemampuan siswa menjadi poin penting penilaian. Meskipun jaraknya lebih jauh tetapi nilainya lebih tinggi, maka dapat mengeliminasi siswa yang jaraknya lebih dekat. Tetapi jika nilainya sama, maka siswa yang lebih dekat yang diterima,” ujarnya.
Mengenai penetapan PPDB ke SPMB, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan. Terlebih, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Dinas pendidikan untuk sekolah menengah pertama (SMP), serta dengan Kementerian Agama untuk madrasah tsanawiyah (MTs).
“Kebijakan SPMB ini hanya diberlakukan di lingkungan sekolah negeri dan tidak berlaku bagi sekolah swasta. Di samping itu, juga berlaku ketentuan jumlah siswa, di mana setiap rombel minimal 36 siswa,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
